BPH Kusumo Resmi Persunting Dokter Maya
Yogyakarta - Calon putra mahkota KGPPA Paku Alam X, BPH Kusumo Bimantoro, resmi menjadi suami dr. Maya Lakshita Noorya, setelah menjalani prosesi akad nikah di Masjid Besar Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (5/1).
Kendati begitu, mempelai wanita tak mengikuti prosesi akad nikah di masjid. Tim Pranatan Lampah-lampah Dhaup Ageng Puro Pakualaman, Mas Ngabehi Citropanambang, menerangkan, ada dua akad nikah dalam tradisi Jawa.
"Satu, akad nikah secara agama. Itu, ya, akad nikah ijab kabul. Kedua, ada akad nikah secara tradisi Jawa. Itu panggih. Sehingga, panggih itu adalah tempat detik bertemunya mereka," ujarnya, beberapa saat lalu.
Berdasarkan aturan ini, kedua mempelai tak diperkenankan bertemu terlebih sebelum prosesi panggih. Selama prosesi akad nikah, mempelai wanita berada di Dalem Pengulon Masjid Besar Pakualaman.
"Begitu selesai (akad nikah), yang putri menuju Puro dulu, masuk dulu. Tadi pakai mobil. Masuk dulu, baru kemudian disusul pengantin pria masuk, supaya tidak ketemu juga. Ketemunya benar-benar sampai nanti, pas panggih," beber dia.
Saat ijab kabul, Paku Alam X pun tak ada di lokasi. "Karena beliau tidak mengijabkan," jelas Citropanambang. "Yang mengijabkan, kan, Pak Mandiyo, wali dari dr. Maya. Sehingga, Kanjeng Gusti tidak rawuh. (Paku Alam X) tadi diwakilkan kerabat," imbuh dia.
Gelar Baru
Maya kini resmi menjadi bagian Puro. Dia akan menyandang gelar baru. "Ndoro (Bendoro) Raden Ayu Kusumo Bimantoro, mengikuti nama suami. Itu yang pasti," terangnya.
Citropanambang mengungkapkan, tata cara pemberian gelar di Puro Pakualaman berbeda dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Di keraton melalui prosesi wisuda, sedangkan di Puro cukup dengan surat kekancingan.
"Nanti Kanjeng Gusti pasti akan mengeluarkan surat kekancingan, tetapi tidak diupacarakan. Itu yang menjadi tradisi di Pakualaman," ucapnya.
Sedangkan BPH Kusumo, kata dia, tak mengalami perubahan gelar. "Belum berubah. Masih Bendoro Pangeran Haryo," tandas Citropanambang.