BPD DIY Diminta Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan
YOGYAKARTA - Bank BPD DIY diminta berperan dalam mengatasi tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan. Lantaran berdampak buruk terhadap operasional dan layanan rumah sakit (RS).
"Kita minta BPD nalangi pembiayaan rumah sakit. Baik negeri maupun swasta. Karena BPD ini, kan, banknya pemda. Sahamnya juga pemerintah kabupaten/kota," kata Wakil ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Huda Tri Yudiana, di Kota Yogyakarta, Senin (18/11).
Baca juga:
BPJS Berutang, Pegawai RSUD Wonosari Tak Digaji Penuh
RS Jogja Terancam Pailit
BPJS Kesehatan Utang Rp249 Miliar kepada Jateng
"Sangat mungkin prosedur dana talangan dari BPD kepada rumah sakit yang mempunyai tunggakan BPJS dipermudah. Sehingga, rumah sakit tetap melayani masyarakat," tambahnya.
BPJS Kesehatan memiliki utang Rp564 miliar kepada 34 dari 78 fasilitas kesehatan se-DIY. Demikian data Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga 14 November 2019. RSUP dr. Sardjito mempunyai piutang terbesar. Nilainya Rp197 miliar.
Waktu dan besaran tunggakan tersebut beragam. Semenjak April, Mei, hingga Juni. Kategori masalahnya pun berbeda-beda.
Dirinya menerangkan, langkah tersebut perlu dilakukan. Mengingat jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) di DIY mencapai sektiar 300 ribuan. "Dalam waktu dekat, kita akan panggil BPD. Termasuk juga BPD syariah," ujarnya
Huda berjanji, DPRD akan mengucurkan penyertaan modal daerah (PMD) Rp100 miliar lebih kepada BPD DIY. Sebagai kompensasi dana talangan tersebut.
"Ini langkah instan. Kalau terpaksa, ya, yang pinjam rumah sakit. Maka, harus dipermudah syaratnya," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menukil Kedaulatan Rakyat.