Beri Arahan kepada ASN, Wabup Pemalang Pastikan Tidak Ada Lagi Kasus Penyuapan

Beri Arahan kepada ASN, Wabup Pemalang Pastikan Tidak Ada Lagi Kasus Penyuapan Wabup Pemalang, Mansur Hidayat memberikan pengarahan kepada para pejabat struktural. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memastian tidak ada penyuapan dalam proses penempatan jabatan di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Penentuan posisi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan etos kinerja.

“Saya pastikan tidak akan ada lagi yang seperti itu. Jangan ada lagi nyogok-nyogokan,” kata Mansur, saat memberikan pengarahan kepada para pejabat struktural usai ditunjuk Gubernur Jawa Tengah memimpin sementara pemerintahan Kabupaten Pemalang, Jumat (12/8).

Mansur meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan etos kerja dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mampu berprestasi. Mansur juga meminta setiap pejabat menguasai tugas-tugasnya.

“Direktur, kepala bidang, kasi ongkang-ongkang kaki, yang kerja orang lain. Kasi ditanya tidak paham. Kita harus paham, paham bidang yang kita kerjakan," ujarnya.

Menurut Mansur, untuk mencapai target visi misi Kabupaten Pemalang, kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah hal utama. Oleh karenanya, Mansur menyatakan, pihaknya akan menyesuaikan penempatan SDM apabila sudah diberikan kewenangan.

“Kalau kita mau bergerak cepat, SDM yang harus ditata. Sebab dari segi penganggaran yang kita miliki jumlahnya tidak banyak mengalami kenaikan, antara 2,5-2,7 trilyun. Tapi dengan SDM yang oke, itu bisa memberikan prestasi bagi Kabupaten Pemalang, dan itu dilihat oleh Pemerintah Pusat, akhirnya anggaran Pemkab Pemalang ditambah,” jelasnya.

Mansur menambahkan, kerja sama antar-organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi penting. Ia berharap, para OPD dapat bersinergi dan menghilangkan sikap memikirkan diri sendiri.

“Ayo maju bersama, terbang bersama demi Pemalang.” ajaknya.

Lebih lanjut Wabup menyatakan, pihaknya membuka ruang diskusi bagi para pegawai yang ingin bersama-sama memajukan Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jumat (12/8). Agung diduga menerima suap hingga Rp6,1 miliar.

Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama lima pihak lainnya, yakni Komisaris PDAU, berinisial AJW, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto, Kpelaa Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbanim serta Kepala Dinas PU Pemalang, inisal MS.