Berdiri di Lahan Pemdes, FMGB Karanganyar Minta Bupati Tutup Permanen Café D’Brothers

Berdiri di Lahan Pemdes, FMGB Karanganyar Minta Bupati Tutup Permanen Café D’Brothers Foto: karanganyarkab.go.id

Karangayar, Pos Jateng – Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Karanganyar mendatangi Kantor Bupati Karanganyar meminta untuk menutup Café D’Brothers di Desa Gedongan karena dinilai telah menganggu. Bentuk gangguan itu kafe menjual minuman keras, jam operasional hingga dini hari, dan live musik yang menganggu kenyamaan.

“Kami meminta kafe tersebut untuk ditutup karena menyalahi prosuder izin dan menganggu lingkungan. Berbagai kesempatan dialog mengenai keluhan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pemilik dan pengelola Café D Brothers,” papar Ketua FMGB, Bandung Gunadi, Selasa (4/1).

Dilansir dari karanganyarkab.go.id, kafe tersebut juga ditengarahi menyalahi prosedur. Sebab izinnya untuk restoran atau warung makan, namun malah disalahgunakan untuk menjual miras dan live musik. Apalagi, tanah tersebut berada di lahan ‘lungguh’ milik Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan.

Berdasarkan hal tersebut FMGB meminta bupati untuk menutup secara permanen café D’Brothers. Kemudian membongkar seluruh bangunan Café D Brother’s yang berdiri di tanah kas desa dan mengembalikkan fungsi semula yakni sebagai tanah pertanian.

“Tuntutan selanjutnya mencabut izin usaha yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui aplikasi OSS. Terakhir memproses pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hokum dalam proses berdirinya Café D’Brothers sesuai hokum yang berlaku,” imbuhnya.

Menanggapi aduan tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan usaha Café D’Brothers tidak ada sama sekali. Artinya pemkab belum mengeluarkan izin café tersebut sehingga itu illegal.

“Kami akan melakukan penertiban dan kafe tersebut tidak diperkenankan untuk beroperasi. Saya minta tidak usah semua melakukan penertiban, kami saja melalui Satpol PP yang melakukan penertiban tersebut,” tandasnya.