Bengawan Solo Tercemar, Sukoharjo Ingin Bangun IPAL Etanol
SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), berencana membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) alkohol. Segera menyampaikan proposal bantuan senilai Rp5 miliar kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Proposal digarap Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Lantaran membina para perajin etanol di Mojolaban dan Polokarto.
"Setelah pembangunan IPAL rampung, pengawasan pengolahan limbah wewenang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sukoharjo," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan.
Baca juga:
Beragam Industri Cemari Bengawan Solo
Pencemaran Bengawan Solo Kian Parah
Konsumsi Air Bengawan Solo Picu Kanker
Anggaran terbatas. Dasar pembuatan proposal pembangunan IPAL tersebut kepada pusat.
Kemenperin segera menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek ketersediaan lokasi pembangunan IPAL. Juga mendata pengrajin etanol di Polokarto. Khususnya, Desa Ngombakan, Bugel, Karangwuni, dan Bakalan.
"Pencemaran Sungai Bengawan Solo disorot pemerintah pusat. Artinya, ada permasalahan yang harus segera diselesaikan. Saya yakin, proposal bantuan bakal disetujui Kemenperin," tuturnya.
Pemkab bakal menyediakan lahan 600 meter untuk pembangunan IPAL. Statusnya milik kas Pemerintah Desa (Pemdes) Ngombakan.
Di sisi lain, DLH Sukoharjo sedang menyusun bestek (detail engineering design/DED) IPAL terpadu. Nilainya Rp80 juta dan bersumber dari APBD Perubahan 2019.
"Pembangunan IPAL alkohol direncanakan pada 2020. Namun, kami masih menunggu persetujuan proposal bantuan dari pemerintah pusat," tutup Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono, menukil Solopos.