Belum Rekam KTP-el, Data Warga Akan Diblokir
Semarang - Sebanyak 12 ribu warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diperkirakan belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Bila sampai akhir 2018 tak juga melakukan perekaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto, menyatakan, pihaknya akan memblokir data yang bersangkutan.
"Yang belum rekam KTP, datanya akan kami nonaktifkan. Tapi sewaktu-waktu akan diaktifkan, begitu yang bersangkutan melakukan perekaman," ujarnya di Kantor Dukcapil Kota Semarang, Rabu (19/12).
Baru sekitar 98 persen warga Kota Semarang yang melakukan perekaman. Agar semuanya melakukan perekaman, Dukcapil akan mendatangi tempat tinggal dan sekolah yang bersangkutan.
"Kita terus menerus mendatangi rumah-rumah warga yang belum perekaman. Kemarin, juga sudah kita lakukan perekaman warga yang sakit," jelasnya.
Dukcapil menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan untuk memaksimalkan perekaman hingga akhir 2018. Harapannya, seluruh penduduk sudah melakukannya. "Kami akan memaksimalkan waktu yang tersisa," ucap dia.
Selain perekaman, distribusi KTP-el pun belum sesuai harapan. Karenanya, banyak warga komplain belum menerima kartu identitas, meski telah melakukan perekaman.
"Bisa jadi KTP sudah tercetak dan sudah kami distribusikan ke kecamatan, hanya dari kecamatan itu belum sampai ke warga. Seperti beberapa waktu lalu, kami telah distribusikan 2.000 keping KTP-el ke Kecamatan Pedurungan," tuntas Adi.