Beasiswa Aku Sedulurmu
Anak Yatim-Piatu di Kota Pekalongan Terima Beasiswa Aku Sedulurmu
Kota Pekalongan, Pos Jateng - Sebanyak 8 orang anak yatim/piatu di Kota Pekalongan akibat Covid-19 menerima bantuan beasiswa sekolah dari program Aku Sedulurmu. Program ini diinisasi oleh Polda Jawa Tengah membantu anak-anak dari keluarga mampu maupun tidak mampu yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Pekalongan Kota, AKP Sumadi, menyebutkan, delapan anak yang mendapatkan beasiswa tersebut nantinya akan mendapatkan tali asih yang akan ditransfter ke rekening penerima.
"Sehingga dalam program Aku Sedulurmu ini, mereka mendapatkan bantuan berupa uang tali asih dari Polda Jateng yang langsung ditransfer ke rekening penerima (rekening anak yang bersangkutan) maupun melalui rekening pendamping selaku wali anak tersebut," tutur AKP Sumadi.
Sumadi menuturkan dalam mengumpulkan data anak-anak yatim/piatu yang ditinggal orangtuanya meninggal akibat Covid-19 ini dibantu oleh para Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan/desa kemudian data tersebut diverifikasi dan dilaporkan ke Polda Jateng melalui Polres setempat.
“Silahkan apabila masyarakat mengetahui ada tetangga yang masih berstatus pelajar sekolah dan harus hidup sendiri tanpa orangtua karena ayah/ibunya meninggal terpapar Covid-19 bisa dibantu melaporkan ke Bidang Binmas Polres Pekalongan Kota maupun melalui Bhabinkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya agar bisa dibantu biaya sekolah untuk mendapatkan beasiswa dari program Aku Sedulurmu tersebut,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan Aku Sedulurmu secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Pekalongan Kota,AKBP M Irwan Susanto, didampangi Ketua Bhayangkari Kota Pekalongan,Ny. Vanessa Irwan Susanto dan disaksikan secara langsung oleh staff Pemkot Pekalongan, Senin (16/8).
Dilansir pada laman pekalongankota.go.id, besaran bantuan beasiswa sekolah tersebut yakni untuk anak SMA mendapatkan sebesar Rp 7.400.000.- untuk anak SMP sebesar Rp 5.800.000.- sementara untuk anak SD sebesar Rp 4.600.000.- dan dana tersebut dari Polda Jateng.
Komentar