Bawaslu Telusuri Aksi Massa 'Tampang Boyolali'

Bawaslu Telusuri Aksi Massa 'Tampang Boyolali' Peserta aksi "Boyolali Bermartabat" membentangkan spanduk di area Simpang Siaga. (Foto: Pemkab Boyolali, Jateng)

Boyolali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji aksi protes terhadap pidato calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (4/11).

"Sore hari ini (Senin, 5/11), akan kita kaji bersama, apakah aksi itu masuk ranah pemilu atau ranah umum," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, beberapa saat lalu.

Sekitar 15 ribu warga perwakilan dari 19 kecamatan se-Boyolali, diketahui menggelar aksi protes pidato Prabowo soal "tampang Boyolali". Beberapa massa membawa spanduk dan poster berisi aspirasi maupun tuntutan.

Ada pula yang berisi ujaran kebencian. "Kemarin, ada tulisan-tulisan seperti itu. Ada kata-kata yang seperti itu," ungkapnya, melansir kompas.com.

"Tapi, kita tidak bisa secara langsung memutuskan itu sebuah pelanggaran. Harus kita komparasikan dengan aturan-aturan yang ada, baik aturan pidana umum atau pidana pemilu," imbuh Taryono.

Sementara, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono, mengklaim, pihaknya menemukan beberapa bukti adanya pelanggaran dalam acara aksi protes tersebut.

Misalnya, mobilisasi massa yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan kata ujaran kebencian, baik secara lisan maupun tertulis.

"Tempat penggunaan acara tersebut, juga adalah tempat yang sebenarnya dilarang untuk terjadinya mobilisasi massa dalam kegiatan politik," sambung Ferry.

Sedangkan Ketua DPRD Boyolali sekaligus koordinator aksi, Paryanto, mengklaim, demonstrasi dilakukan secara spontan dan tanpa muatan politik.

"Ini murni, riil gerakan masyarakat Boyolali. Tidak ada muatan apapun. Jadi, jangan ada salah arti, salah persepsi," dalihnya.