Bawaslu Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Pemilu
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan dana santunan kematian kepada ahli waris petugas pengawas Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Kota Surakarta, hari ini.
Santunan diserahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng Kartini Tjandra Lestari kepada istri mendiang Agung Nugroho (34) yang meninggal dunia usai bertugas. Agung merupakan petugas pengawas Pemilu TPS 21 Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Solo.
Kartini Tjandra Lestari menjelaskan, santunan senilai Rp36 juta per orang diberikan kepada penyelenggara pengawas Pemilu yang meninggal dunia.
"Kami berharap dana santunan dari APBN ini bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum, dan juga sebagai bentuk penghargaan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Jateng kepada keluarga almarhum. Kami juga ikut mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya, Agung Nugroho," katanya di Solo, Jumat (14/6).
Dia mengatakan, untuk petugas penyelenggara pengawas Pemilu di Jateng yang meninggal dunia totalnya ada sebanyak 11 orang, yakni di Purworejo, Kebumen, Brebes, Kabupaten Tegal, Blora, Solo, dan Sukoharjo.
"Kami pekan ini, menyerahkan santunan secara serentak di daerah itu, termasuk di Purworejo ada dua orang pengawas Pemilu yang meninggal," katanya.
Menurut dia, yang mendapat santunan dari pemerintah, mulai dari pengawas TPS, pengawas tingkat kelurahan hingga Bawaslu. Untuk pengawas yang sakit juga akan mendapatkan santunan, tetapi hingga kini baru dilakukan verifikasi.
"Kami memprioritaskan terlebih dahulu untuk yang meninggal dunia baik mulai dari pengawas TPS, kelurahan hingga tingkat Bawaslu," katanya.
Istri Agung, Mela Siti Malikah menyambut baik perhatian dari Bawaslu pemberian dana santunan atas meninggalnya suaminya.
"Kami atas nama keluarga almarhum mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah, dan semoga bermanfaat," kata Mela usai menerima santunan dari Bawaslu.