Bawaslu Panggil Bupati-Wabup Semarang
Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memeriksa Bupati Mundjirin dan Wakil Bupati Ngesti Nugraha, Senin (11/2). Pemeriksaan terkait deklarasi dukungan untuk petahana, Joko Widodo (Jokowi).
"Hal ini sesuai instruksi Bawaslu provinsi, setelah adanya laporan masuk yang ditujukan kepada (Gubernur Jateng) Ganjar Pranowo," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis, beberapa saat lalu. Agenda pemanggilan klarifikasi.
Baca juga:
Bawaslu Periksa Wakil Bupati Brebes
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Diperiksa Bawaslu
Muhammadiyah Kritik Kepala Daerah Deklarasi Dukung Capres
Pemeriksaan berlangsung tertutup di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. "Kami menggandeng Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), yang diwakili dari pihak kejaksaan dan polisi," ucap dia.
"Nantinya, hasil klarifikasi kami sampaikan kepada Bawaslu provinsi," imbuhnya. Mundjirin diperiksa sekitar satu jam lamanya.
Sementara, Mundjirin mengakui, hadir dalam kegiatan deklarasi di Kota Surakarta tersebut. Kehadirannya memenuhi undangan Ganjar.
"Saya, Pak Wakil Bupati, dan puluhan kepala daerah hadir pada saat itu. Namun, bukan untuk deklarasi," ungkapnya.
"Secara pribadi mendukung (Jokowi), iya. Tetapi, tidak ada deklarasi saat itu," imbuh dia.
Mundjirin melanjutkan, kehadirannya di kantor Bawaslu untuk memenuhi undangan. "Kehadiran saya untuk klarifikasi juga sudah saya lakukan," pungkasnya.