Bawaslu DIY Rekomendasikan 31 TPS Gelar PSU

Bawaslu DIY Rekomendasikan 31 TPS Gelar PSU Ilustrasi pemilu. (Foto: KPU)

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 31 lokasi. Keputusan telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Total ada 31 TPS (tempat pemungutan suara). Bantul paling banyak," ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Selasa (23/4). Terdapat 14 titik PSU di Kabupaten Bantul.

Baca juga:
Bawaslu DIY Rekomendasikan PSU di 10 TPS
Bawaslu Jateng Rekomendasikan Perhitungan Ulang di 140 TPS
Bawaslu Usut Kasus Dugaan Politik Uang Staf BPN

Terbanyak kedua berada di Sleman. Mencapai sembilan TPS. Berikutnya, Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing dua TPS. PSU dilakukan, lantaran terjadi kesalahan teknis.

"Di antaranya, adalah ada warga dengan kartu tanda penduduk luar DIY yang diberikan kesempatan menyoblos. Tanpa membawa A-5," ucap dia. Ada juga yang memilih lebih dari satu kali.

Jumlah ini meningkat dibanding keputusan sebelumnya. Mulanya, Bawaslu merekomendasikan PSU di 10 TPS.

Sementara, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengklaim, telah mengajukan surat suara ke pusat. PSU bakal diadakan Sabtu (27/4) mendatang.

"Ada dua TPS yang akan kita lakukan pemungutan suara ulang. Masing-masing di TPS 18 Girisekar, Panggang dan TPS 16 Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari," tandasnya.