Banyak Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tegal
TEGAL - Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) menerima laporan 33 kasus kekerasan. Selama Januari-Agustus 2019.
Terbanyak, terang Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB, Tien Mei Antiyas, kasus pelecehan seksual terhadap anak. Empat anak laki-laki dan 10 perempuan menjadi korban. Pelakunya dari keluarga dan orang terdekat.
"Penyelesaian kasus seperti ini, tidak bisa sehari selesai. Perlu sinergi dengan lembaga lain. Upaya awal adalah, melakukan mediasi," ujarnya.
Menurut dia, korban perlu tinggal di rumah aman. Sementara waktu. Dengan pendampingan dari psikolog.
"Untuk merehab psikisnya. Juga untuk peningkatan keterampilan mereka," ucapnya, mencuplik Suara Merdeka.
Sementara, psikolog BKD, Rachmawati, mengingatkan, keluarga berperan penting bagi pertumbuhan anak. Lantaran menjadi laboratorium dalam menyiapkan generasi berkualitas dan berperilaku baik.
"Keluarga adalah madrasah utama bagi anak. Madrasah pertama dalam proses pendidikan manusia. Yang membawa peran penting dalam kehidupan," tuturnya.
PPT DP3AP2KB Kabupaten Tegal juga menerima laporan kasus lain. Seperti kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, perdagangan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).