Bantu Perantau Urus Surat Kependudukan, Pemkot Pekalongan Buka Layanan saat Cuti Lebaran
Kota Pekalongan, Pos Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan tetap membuka layanan terpusat di kantor saat cuti lebaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, utamanya perantau luar daerah yang memanfaatkan momen libur lebaran untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Selama ini banyak masyarakat Kota Pekalongan perantau di luar daerah, ketika momen libur lebaran ini banyak yang memanfaatkan untuk mengurus surat yang berkaitan dengan kependudukan, selain itu juga mungkin bagi pekerja meskipun masih dalam kota tidak bisa mengurus selama ini karena padatnya pekerjaan, juga mereka gunakan waktu cuti ini," kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, seperti dikutip dari pekalongankota.go.id, Rabu (12/4).
Slamet mengatakan, layanan administrasi kependudukan masih akan dibuka pada 19-21, 24, dan 25 April 2023. Pelayanan akan diberikan petugas pada cuti lebaran tersebut, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan biodata. Selain itu, Dindukcapil juga melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK), pelaporan pindah dan datang penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).