Bantu Masyarakat Akses TV Digital, Pemkab Pemalang Ajukan 73 Ribu STB Gratis
Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berencana mengajukan 73 ribu kepala keluarga (KK) kurang mampu untuk menerima set top box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini dilakukan Pemkab sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu agar dapat mengakses siaran TV digital.
Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Edi Sutriyono mengatakan, rencana pengajuan STB gratis masih menunggu proses penandatanganan verifikasi dan validasi (verval) oleh Plt. Bupati.
"Di Pemalang belum mengajukan, karena baru selesai verifikasi dan validasi (verval) tingkat desa. Kami sudah bersurat kepada (Plt.) bupati, tinggal menunggu ditandatangani, setelah itu baru kita kirim ke pusat untuk diajukan," kata Edi melalui keterangannya, Selasa (8/11).
Edi menambahkan, pengajuan STB di Kabupaten Pemalang sedikit terlambat dibandingkan daerah lain. Hal ini karena adanya kendala data verval yang baru terkumpul dari pemerintah desa. Menurutnya, terdapat sejumlah warga di Kecamatan Watukumpul yang secara sukarela tidak ingin mendapatkan bantuan STB gratis.
"Kita maklum, pemerintah desa disibukkan dengan kegiatan seperti itu. Ini sifatnya penugasan karena anggaran juga tidak ada. Untuk masyarakat desa yang tidak bersedia menerima bantuan STB dari kementerian, mereka bisa meminta surat pernyataan dari kepala desa bersangkutan untuk tidak terdata dalam penerimaan," ujarnya.
Lebih lanjut Edi menyampaikan, nantinya distribusi STB akan diatur langsung oleh pemerintah pusat. Ia menyebutkan, kemungkinan proses distribusi akan dilakukan melalui kantor pos.
"Menurut informasi nanti lewat kantor pos, akan dikirim sesuai alamat, yang melakukan setting juga petugas pos. Harapan ini bisa membantu masyarakat agar mendapatkan tayangan televisi lebih bagus dan jernih," sebutnya.