Bangun Pasar Rejosari, Pemkot Salatiga 'Depak' Investor
Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), memastikan tak melibatkan investor dalam membangun Pasar Rejosari, Jalan Hasanudin, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti. Sebab, menggunakan uang daerah untuk pembangunannya.
"Sudah dipastikan pembangunan pasar tersebut, gunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Salatiga," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Ardiyantara, di Salatiga, baru-baru ini.
Pemkot mengajukan anggaran senilai Rp20 miliar. Usulan sudah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
"Saat ini, (anggaran) masih dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Salatiga dan Komisi B DPRD Kota Salatiga," jelasnya. "Jika disetujui, kami akan bangun pada 2019," imbuh dia.
Sebelumnya, investor revitalisasi Pasar Rejosari Kota Salatiga, PT Patra Berkah Itqoni (PBI), mengancam membongkar pasar darurat untuk menampung pedagang. Rp1 miliar dana yang dikucurkan untuk mendirikan pasar darurat itu.
Alasannya, Dinas Perdagangan mengajukan usulan anggaran pembangunan pasar tersebut pada Rancangan APBD Kota Salatiga 2019. Padahal, belum ada pemutusan kontrak kerja.
Namun, PT PBI bakal melayangkan surat pemberitahuan dulu ke pedagang, sebelum membongkar pasar darurat. Pedagang akan diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan pasar darurat.