Banggar jelaskan perubahan Kebijakan Umum KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati menjelaskan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan itu disampaikan juru bicara Banggar Muslihan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/9).
Muslihan mengatakan, berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Badan Anggaran melakukan konsultasi dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara.
"Sesuai peraturan tersebut, pembahasan di tingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran sudah dijadwalkan dan dilaksanakan," kata dia.
Adapun hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.
Tahap I, Jumat, 1 September 2023 yaitu Rapat Badan Anggaran Penyampaian Rancangan Perubahan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 oleh Pj. Bupati Pati.
"Selanjutnya, Senin, 4 September 2023 sampai Selasa, 5 September 2023, Rapat Komisi dengan OPD terkait, membahas materi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati TA 2023," lanjut Muslihan.
Kemudian 6 dan 7 September 2023 serta 11 dan 12 September 2023 Rapat Badan Anggaran dan TAPD membahas Penyelarasan Hasil Rapat Komisi-komisi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
Tahap II, Rabu, 13 September 2023, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati tentang Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati TA 2023, antara Kepala Daerah dengan DPRD.
"Komisi-komisi DPRD Kabupaten Pati telah melaksanakan pembahasan materi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 dengan OPD terkait untuk memberikan masukan-masukan atas program dan kegiatan anggaran kepada Badan Anggaran," jelas Muslihan.