Asosiasi Perangkat Desa Kebumen Tuntut Siltap Naik
Kebumen - Ratusan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indoesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (30/11).
Ketua DPC Apdesi Kebumen, Widodo Sunu Nugroho, menyatakan, beban kerja perangkat desa seharusnya diimbangi jaminan kesejahteraan yang layak. Meski tuntutan bekerja bak aparatur sipil negara (ASN), namun penghasilan tetap (siltap) di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Saat desa mengelola dana lebih dari Rp1 miliar, perangkat desa berpenghasilan jauh di bawah UMK. Ibaratnya, 'tikus mati di lumbung padi', atau 'pitik mati kurugan pari'," ujarnya saat berorasi.
Siltap perangkat dan kepala desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD), diambil berdasarkan presentase. Untuk menaikkan siltap, menurutnya, dengan meningkatkan ADD.
Sayangnya, kata kepala Desa Wiromartan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen ogah menambahkan jumlah ADD. Pemkab cuma memenuhi kewajiban minimum, sebesar 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
"Padahal jika ADD ditambah, pemkab akan mendapatkan dua keuntungan. Yakni, peningkatan kinerja perangkat desa dan kepala desa serta desa semakin cepat berkembang, karena dana pembangunan semakin besar," terang dia.
ADD Kebumen 2018 mencapai Rp130 miliar atau 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK. Dengan demikian, pendapatan perangkat desa Rp750 ribu-Rp1 juta per bulan. UMK Kebumen 2019 sebesar Rp1,686 juta.
Pada 2018, Apdesi dan PPDI meminta alokasi ADD senilai Rp220 miliar atau 17 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK. Sehingga, perangkat desa mendapat penghidupan layak. Tapi, dialokasikan pada 2019 hanya Rp137 miliar atau 11 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK.