"ASN Ngelarisi Pasar" Gagasan Pemkot Magelang
Inilah Gagasan Pemkot Magelang Membantu Ekonomi Lokal
Pemerintah Kota Magelang memperkenalkan inisiatif "ASN Ngelarisi Pasar Rakyat" sebagai langkah konkret untuk mendukung ekonomi setempat. Kegiatan ini dimulai oleh Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD yang mengadakan belanja bersama di Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo Kota Magelang pada Senin, 24 Maret 2025.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan istrinya Nanik Yunianti, bersama Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso dan istrinya Hastuti, juga turut berpartisipasi berbelanja di Pasar Rejowinangun. Untuk memperkuat inisiatif ini, Wali Kota Magelang menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/164/250 mengenai Gerakan ASN Nglariisi Pasar Rakyat Kota Magelang, yang berlaku mulai 21 Maret 2025. Inisiatif ini berlangsung antara 24 hingga 27 Maret 2025.
“Ini merupakan program kami, Ngelarisi Pasar. Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah membuat program, menstimulasi agar pasar-pasar tradisional tidak mati, harus hidup. Kebijakan yang kita buat agar berdampak pada perputaran ekonomi di masyarakat,” ungkap Damar, di sela kegiatan.
Ia menekankan, inisiatif ini diawali oleh ASN, yang berarti ASN harus menunjukkan kepedulian dan proaktivitas. Gerakan ini tidak hanya ditujukan untuk ASN, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.
“ASN mencontohkan, lalu diharap gaung ini gayung bersambut ke masyarakat yang lebih luas lagi,” tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, menjelaskan bahwa inisiatif ini untuk mendukung pencapaian visi Wali Kota Magelang periode 2025-2030, yakni menjadikan Magelang sebagai kota perdagangan dan jasa yang harmonis, humanis, nyaman, dan berkelanjutan.
Tujuan dari gagasan ini adalah untuk meningkatkan transaksi jual beli di pasar, sehingga pasar menjadi lebih ramai dan pendapatan para pedagang meningkat. Seluruh Kepala OPD dan pemimpin BUMD diharapkan mewajibkan staf mereka untuk berbelanja kebutuhan di pasar rakyat. Ada ketentuan pembelian minimum untuk Eselon 2 di Rp500.000, Eselon 3 di Rp350.000, Eselon 4/Fungsional Setara di Rp200.000, dan yang lainnya di Rp50.000.
"Untuk memastikan pelaksanaan gerakan ini, kami mewajibkan ASN untuk melaporkan kegiatan mereka melalui link yang telah kami buat," tambahnya.
Syaifullah menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menghidupkan kembali perekonomian di pasar rakyat.
Sumber Pemprov Jawa Tengah
Komentar