Asma, Pengacara Minta Nurul Qomar Tak Ditahan
BREBES - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah, Nurul Qomar, meminta kliennya tak ditahan. Mengidap asma. Dalihnya.
Karenanya, politikus NasDem itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Beberapa jam setelah ditahan di Mapolres Brebes.
"Tadi dapat permohonan dari pengacara. Untuk dilakukan cek kesehatan," ujar Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, Selasa (25/6).
Baca: Polres Brebes Tahan Pelawak Senior Nurul Qomar
Pemeriksaan dilakukan tim Dokkes Polres Brebes, beberapa saat lalu. Kegiatan berlangsung tertutup di ruang Reskrim Polres Brebes.
Ihwal penangguhan penahanan, terang dia, diputuskan nanti. Meninjau kondisi kesehatan dahulu. "Nunggu pemeriksaan kesehatan selesai," ucapnya.
Semenjak diamankan Senin (24/6), menyitir detikcom, Nurul mendekam di ruang depan sel tahanan. Bersebelahan dengan ruang petugas jaga sel tahanan. Ruangan biasa dipakai kala keluarga menjenguk tahanan.
"Kami pastikan dulu kondisi kesehatan. Sebelum dimasukkan ke sel tahanan," katanya.
Di ruangan itu pula, Nurul berbincang bersama keluarga. Juga berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.