APK Peserta Pemilu Rusak Estetika Kawasan
Rembang - Banyak peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sembarangan dalam memasang alat peraga kampanye (APK). Di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), misalnya. Estetika kawasan pun tercoreng karenanya.
Beragam jenis APK calon legislatif (caleg) dan partai politik dipasang serampangan di tepi kanan-kiri jembatan penghubung Jateng-Jawa Timur (Jatim) ini. Sebagian lagi berdiri di setiap ujung jembatan.
"Kesan semrawut, itu pasti. Tidak indah. Para calon pemilih, malah tidak simpatik nantinya. Kan, eman-eman," ujar seorang warga setempat, Zamroni, baru-baru ini.
Materi sosialisasi tersebut telah terpasang sejak lama. Belum ada penertiban sampai kini. Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang maupun penyelenggara pemilu.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto, menyatakan, APK dilarang terpasang di jembatan tersebut. Titik terlarang lainnya di sarana ibadah, pendidikan, pemerintahan, dan kesehatan.
"Di aturan sudah jelas," katanya. "Memang harus ditertibkan," imbuh dia. Penertiban rencananya dilakukan pekan depan.
Sebelum penertiban, panwaslu terlebih dahulu mengonfirmasi ke pemilik APK. Perangkat yang ditertibkan, berikutnya diamankan di kantor panitia pengawas kecamatan (panwascam).
"Jika pemilik minta diberikan, dengan berita acara; dilarang dipasang melanggar lagi. Kalau melanggar, ya, tidak kami berikan," tutup Totok.