BPOM Semarang mengungkap krusialnya penggunaan antibiotik sesuai arahan dokter dan menekankan untuk tidak menghentikannya sebelum waktunya, meskipun pasien merasa sudah sembuh. Foto istimewa

antibiotik tanpa resep bisa berbahaya

Hati-Hati, Konsumsi Antibiotik Sembarangan Picu Resistensi Bakteri

BBPOM Semarang tekankan pentingnya penggunaan antibiotik sesuai resep dokter dan tidak dihentikan sebelum waktunya untuk cegah resistensi. Sosialisasi ini disampaikan kepada bidan dan kader kesehatan desa di Sulang. Komisi IX DPR RI dorong peran aktif tenaga kesehatan dalam edukasi masyarakat.

Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BBPOM Semarang, Novi Eko Rini, menggarisbawahi krusialnya penggunaan antibiotik sesuai arahan dokter dan menekankan untuk tidak menghentikannya sebelum waktunya, meskipun pasien merasa sudah sembuh. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara sosialisasi mengenai keamanan pangan dan obat-obatan yang melibatkan ratusan bidan serta anggota kader kesehatan desa di Gedung Serba Guna Kecamatan Sulang, pada Minggu (13/4).

Novi menerangkan, penghentian penggunaan antibiotik lebih awal dapat menimbulkan resistensi. Situasi di mana bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik. Ini berujung pada kesulitan dalam pengobatan jika pasien mengalami sakit kembali, yang mungkin memerlukan antibiotik yang lebih kuat atau lebih mahal, sehingga meningkatkan beban biaya bagi pasien.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto, juga mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya tingkat resistensi antibiotik di masyarakat yang disebabkan oleh penggunaan obat yang tidak sesuai ketentuan.

Ia mencatat, banyak pasien yang menghentikan pengobatan saat merasa sembuh, padahal penyakitnya mungkin belum sepenuhnya lenyap, sehingga meningkatkan risiko kambuh dengan kondisi yang lebih serius.

Edy menekankan, peran bidan dan kader kesehatan desa sangat penting sebagai lini pertama dalam mendidik masyarakat mengenai penggunaan antibiotik yang benar. Mereka diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan ini kepada warga di area masing-masing.

Sumber: jatengprov.go.id

Komentar