Anggota Satlantas Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi
WONOSOBO - Satlantas Polres Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), mencanangkan Gelora Transportasi Sehat Merakyat (TSM). Melarang anggotanya mengendarai kendaraan pribadi saat bertugas. Setiap Sabtu.
Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP Putri Noer Cholifah, menyatakan, anggotanya hanya diperkenakankan menggunakan kendaraan umum, sepeda, hingga berjalan kaki. Kala ke kantor atau bertugas.
"Kalau yang tidak terlalu jauh jarak rumah ke kantor, bisa jalan kaki. Kan, lebih menyehatkan," katanya, Sabtu (10/8).
Gelora TSM, ungkap dia, bertujuan mengurangi kemacetan. Akibat tingginya pemakaian kendaraan pribadi.
"Satu mobil untuk satu orang. Sementara, satu bus mini bisa diisi oleh 20 orang. Bayangkan potensi kepadatan kendaraan yang dapat dikurangi. Apalagi, lahan parkir di Wonosobo ini terbatas," tuturnya.
Mengurangi polusi udara. Tujuan lain program tersebut dijalankan. Terlebih, tingkat polusi di perkotaan tergolong tinggi. "Terasa sudah agak panas," ucapnya.
Menyehatkan. Manfaat lainnya. "Kita ini banyak yang tidak sempat olahraga. Karena terlalu sibuk," ujar Putri.
Mencuplik Antara, pelanggar bakal disanksi. Push up 25 kali. Jika melanggar.