Anggota DPRD Pati: Raperda Pesantren sesuai dengan harapan masyarakat
Raperda Pesantren disebut sudah selesai dibahas di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga dipastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera rampung.
Anggota Komisi A DPRD Pati Muslihan mengatakan, Raperda Pesantren hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Tinggal tunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng," kata Muslihan, Sabtu (15/7).
Raperda Pesantren mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat.
Tak hanya masyarakat, raperda tersebut juga sudah sesuai dengan keinginan pesantren di Kabupaten Pati.
"Semua ini memang tidak ada pertentangan. Sudah selesai di tingkat legislatif," ucapnya.
Politikus PPP itu mengatakan, Raperda Pesantren sebelumnya sempat terkendala karena kurangnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia berharap, dengan adanya Raperda tersebut, ponpes dapat meningkatkan kesejahteraan umat serta hak pendidikan agar menjadi yang terbaik.