Anggota DPRD Kabupaten Pati pastikan prostitusi di Pati sudah tamat

Anggota DPRD Kabupaten Pati pastikan prostitusi di Pati sudah tamat DPRD Kabupaten Pati pastikan prostitusi di Pati sudah tamat. Foto: istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan, tidak ada lagi ruang aktivitas prostitusi di Bumi Mina Tani. Sebab, sejumlah tempat lokalisasi untuk aktivitas haram itu juga telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama tim gabungan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah, belum lama ini. Menurutnya, prostitusi di Pati sudah tamat.

“Apalagi aktivitas ini juga melanggar aturan,” ujar politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa permasalahan penggusuran prostitusi di Kabupaten Pati sudah tahap selesai. Sebab melanggar perizinan usaha hingga melanggar tata ruang.

“Kemudian, juga sudah ada rapat Forkompimda. Menurut saya ditutup itu sudah final. Sudah tidak bisa dirubah lagi,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan lokalisasi terbesar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Lorok Indah atau dikenal dengan sebutan LI resmi ditutup. Puluhan bangunan yang digunakan untuk tempat prostitusi itu pun akhirnya dibongkar dengan alat berat.

"Jumlah ada 70 bangunan yang dibongkar, semua, tidak ada tebang pilih. Ada 11 alat berat kami turunkan. Ini sudah sesuai dengan prosedur," imbuhnya.

Ia menegaskan, pembongkaran bangunan ini sudah sesuai dengan aturan dan peraturan undang-undang. Sesuai rencana penataan ruang, kawasan LI semestinya untuk lahan pertanian produktif.