Anak SD Hingga SMA akan Terima Mata Pelajaran Pajak
Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah berencana mengenalkan pajak sejak dini melalui bahan ajar sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahan ajar dan materi yang diberikan kepada siswa mengenai perpajakan, berguna untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda tentang pentingnya pajak. Nantinya, anak muda juga akan menjadi pelopor-pelopor yang patuh dengan pajak.
“Kemendikbud Ristek terus membantu dan bahkan memasukkan alam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat Sekolah Dasar, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021 di kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (25/8).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mulai uji coba untuk menambahkan mata pelajaran tentang pajak bagi anak sekolah dasar dan menengah. Uji coba itu termasuk dalam program inklusi perpajakan.
“Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba,” ucapnya.
Adanya mata pelajaran mengenai pajak, lanjutnya, merupakan suatu yang penting. Ia mengatakan, pajak adalah tulang punggung negara dan merupakan pemeran utama bagi seluruh kebutuhan pembangunan bangsa.
Tidak hanya itu saja, Sri Mulyani juga berharap agar Kementerian Agama (Kemenang) untuk ikut menerapkan mata pelajaran mengenai pajak pada instansi pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Saya berharap program inklusi perpajakan dapat segera diimplementasikan, bahkan sampai dengan pembahasan rancangan pembelajaran semester di perguruan tinggi di bawah Kemenag. Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kemenag juga akan terus dilanjutkan,” katanya.