Akui Banyak Cagar Budaya Telantar, Disbudporapar Klaten Upayakan Penyelamatan

Akui Banyak Cagar Budaya Telantar, Disbudporapar Klaten Upayakan Penyelamatan Salah satu objek diduga cagar budaya (ODCB) yang telah dipindahkan Disbudporapar Klaten ke Kompleks Monumen Juang '45. Sumber: instagram.com/disbudporapar_klaten

Klaten, Pos Jateng – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten terus melakukan upaya penyelamatan objek diduga cagar budaya (ODCB) serta benda cagar budaya (BCB) telantar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Klaten, Yuli Budi Susilowati, setelah sebelumnya Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten mengatakan bahwa banyak temuan ODCB maupun BCB yang terbengkalai, Jumat (15/4).

Sosok yang akrab dipanggil Susi tersebut mengakui, pihaknya banyak menemukan jejak peninggalan era Mataram Kuno di Klaten, baik berupa temuan lepas maupun bagian dari situs, dengan kondisi tak terawat. Dirinya mengambil contoh salah satu yoni di wilayah Delanggu yang kini dibiarkan di tepian jalan. Begitu pula dengan ODCB di daerah Brangkal yang lokasinya tak jauh dari kawasan proyek tol Solo-Jogja. Di samping itu, masih ada ODCB yang ditemukan tersebar di sejumlah desa.

“Di Klaten banyak ditemukan jejak peninggalan era Mataram Kuno berupa temuan lepas maupun bagian dari situs dalam kondisi tak terawat, terutama ODCB lepas,” sebutnya.

Susi melanjutkan, sebagai bentuk upaya penyelamatan, Disbudporapar belakangan membawa temuan-temuan lepas tersebut guna dirawat oleh Pemkab Klaten. Temuan-temuan itu dikumpulkan di kawasan galeri seni Monumen Juang 45 Klaten yang digadang-gadang akan menjadi museum daerah.

Namun, proses pemindahan dari lokasi temuan itu tak selalu berjalan mulus. Beberapa pihak masih belum mengizinkan ODCB di wilayah mereka diangkut dan dirawat Disbudporapar Klaten.

“Upaya kami ketika ada temuan lepas dan kondisinya rawan serta tak terawat kami ambil. Tetapi memang ada beberapa desa yang tidak mengizinkan temuan-temuan itu dibawa ke dinas. Sementara, untuk temuan yang ada di pekarangan warga, rata-rata warga mengizinkan dan saat ini kami sudah memindahkan sekitar 26 ODCB,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Disbudporapar Klaten sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelamatkan ODCB di wilayahnya. Di antaranya ialah melakukan penataan serta pendataan ODCB di Kompleks Monumen Juang '45. Selain itu, mereka juga tengah mempersiapkan Taman Budaya Klaten sebagai lokasi untuk memajang koleksi ODCB tersebut.