Aktivitas YIA Berpengaruh Buruk terhadap Kualitas Udara

Aktivitas YIA Berpengaruh Buruk terhadap Kualitas Udara Yogyakarta International Airport di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto: Google Maps/APS APS)

KULON PROGO - Kualitas udara di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di bawah ambang batas baku mutu. Demikian hasil pemantauan di permukiman, jalan raya, dan lingkungan pabrik.

"Dari semua tempat itu, masih di bawah ambang batas. Sesuai yang ditentukan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 153 Tahun 2002," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Arif Prastowo.

Pengukuran lalu lintas kendaraan padat dicek di pertigaan Ngeplang Sentolo. Juga perempatan Dekso, Karangnongko, pertigaan Jangkaran Temon, dan pertigaan Tugu Brosot.

"Yang paling tinggi adalah, pertigaan Jangkaran. Ini kemungkinan, karena aktivitas kendaraan masuk-keluar bandara (Yogyakarta International Airport, red). Meski di pedesaan," ucap dia.

Yogyakarta International Airport berdiri di Kecamatan Temon. Aktivitas dimulai dalam beberapa bulan terakhir.

Sedangkan di pabrik, klaim Arif, masih aman. Termasuk yang menggunakan cerobong. Hasil serupa terjadi di kawasan permukiman.

"Metode pemantauan, kami menggunakan metode passive sampler. Untuk mengukur indeks kualitas udara. Yang berfungsi untuk menginformasikan kualitas udara," katanya.

Penghijauan. Baik penanaman pohon dan pembuatan taman. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menekan polusi udara. Dikerjakan DLH serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP).

"Di daerah industri, diupayakan pula dengan pengendalian di sumber pencemaran. Misalnya, memasang penangkap debu dan pengurang emisi. Ini menjadi tanggung jawab perusahaan," tutupnya, mengutip Kedaulatan Rakyat.