Akhir Pekan, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava
YOGYAKARTA - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan guguran lava, dengan jarak luncur 500 meter ke arah hulu Kali Gendol pada Minggu (25/8).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyampaikan, berdasarkan pengamatan Gunung Merapi mulai pukul 00:00-06:00 WIB, telah tercatat enam kali gempa guguran dengan amplitudo 2-22 mm dan durasi 26.9-79.6 detik.
Hasil pengamatan visual selama periode itu menunjukkan, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah. Hal tersebut ia sampaikan melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Minggu (25/8),
Sementara, cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Sedangkan, angin bertiup lemah ke arah utara dan suhu udara mencapai 12-17.5 derajat celsius, kelembaban udara 41-72 persen, serta tekanan udara 629-710.1 mmHg.
Pada Sabtu (24/8) malam pukul 21:37 WIB, gunung api teraktif di Indonesia ini juga tercatat meluncurkan awan panas guguran. Awan panas guguran tercatat di seismogram, dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi 191.5 detik. Adapun jarak luncur tidak teramati karena tertutup kabut.
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, oleh sebab itu tidak merekomendasikan kegiatan pendakian untuk sementara ini.
Pendakian hanya untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian, yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau, warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi. Apalagi isu yang tidak jelas sumbernya.
Hanik juga meminta warga tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah, atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. (Ant).