451 Sekolah di Kota Yogyakarta Bepredikat Sekolah Ramah Anak
Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Sebanyak 451 atau 98 persen sekolah, mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK, di Kota Yogyakarta sudah menyandang predikat tersebut.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, SRA berfokus pada bagaimana para siswa dapat merasa aman dan nyaman selama proses pembelajaran.
"Jadi SRA ini adalah bagaimana ketika anak belajar di sekolah merasa aman, nyaman, betah, dan senang dalam mengikuti pembelajaran, serta memastikan tidak ada tekanan fisik maupun psikis yang terjadi baik antar siswa, guru, dan lingkungan sekolah," paparnya, Selasa (26/7).
Budi menambahkan, SRA juga harus memiliki infrastruktur yang ramah anak, yakni tidak membahayakan dan melindungi.
“Sarana dan prasarana Sekolah Ramah Anak (SRA) juga harus aman, yakni tidak membahayakan dan melindungi,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan SRA, lanjut Budi, diperlukan sinergi lintas seKtor. Tidak hanya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga sinergi dengan sekolah dan wali siswa.
"Untuk menambah dan mempertahankan predikat SRA diperlukan komitmen dari semua pihak. Saya optimis seluruh sekolah di Kota Yogyakarta bisa berpredikat Sekolah Ramah Anak," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggulirkan Program Sekolah Ramah Anak pada tahun 2015. Sebanyak lima sekolah menjadi perintis program ini. Setiap tahun sekolah berpredikat SRA terus bertambah.