41.000 Anak Kota Yogyakarta Siap Terima Vaksinasi Covid-19
Yogyakarta, Pos Jateng – Sebanyak 41.000 anak warga Kota Yogyakarta berusia 6-11 tahun siap menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta masih menunggu aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan,” ujar Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengolaan Data Sistem Informasi Kesehatan (P2P dan PDSIK) Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unawah, Senin (8/11).
Lana menjelaskan vaksinasi Covid-19 untuk anak ini membutuhkan skrining dari pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesia Technical Advisory Grup on Immunization (ITAGI).
“Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan karena nanti juga terkait dengan kontra indikasinya apa, skriningnya bagaimana, karena untuk vaksinasi dewasa pun melalui skrining, semua sedang disusun oleh IDAI dan ITAGI, jadi kami sedang menunggu petunjuk dan kejelasan,” terangnya.
Selain itu, Lana menambahkan, pemberian vaksin anak paling lambat dilakukan pada minggu kedua dan tiga di bulan Januari untuk wilayah DKI Jakarta dan Bali yang terbilang tinggi vaksinasinya. Bagi Kota Yogyakarta sendiri terbilang sudah tinggi vaksinasi, namun belum dipastikan kapan dilaksanakan pemberian vaksinasi bagi usia 6-11 tahun.
Lana mengungkapkan, seluruh petugas kesehatan siap diterjunkan dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun apabila sudah diizinkan untuk dilaksanakan. Sementara, saat ini pihak Dinkes Kota Yogyakarta sedang menyelesaikan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan di XT Square.
“Kita siap ketersediaan vaksinator, vaksinasi usia 12 tahun keatas sudah tuntas tinggal menyelesaikan dosis kedua, penyintas dan komorbid saja. Fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas tinggal dosis kedua. Untuk centra vaksinasi di XT Square juga tinggal sedikit. Bulan ini banyak menyelesaikan dosis kedua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, meminta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk segera mengatur ketersediaan vaksin apabila sudah ada ketentuan terkait vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
“Pendataan harus dilakukan secepatnya karena akan mempengaruhi pada kebutuhan vaksin yang harus disediakan,” katanya.