37.792 Bansos PKH Tahap 3 Disalurkan Pemkab Temanggung

37.792 Bansos PKH Tahap 3 Disalurkan Pemkab Temanggung Ilustrasi sosialisasi dan penjelasan Program Keluarga Harapan (Foto: Laman mediacenter.temanggungkab.go.id)

Temanggung, Pos Jateng – Sebanyak 37.792 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Temanggung, Prasojo, mengatakan, saat ini Saat ini masih ada 3.049 KK calon penerima PKH yang masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ini masih terdapat calon penerima PKH sejumlah 3.049 KK yang pencairannya masih menunggu SP2D dari Kemensos," ujar Prasojo, Senin (9/8), dilansir dari laman mediacenter.temanggungkab.go.id.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berdasarkan SPM (Standar Pelayanan Minimal). 

Prasojo menjelaskan, sebelumnya sebanyak 40.356 KK menerima Bansos PKH tahap 2 pada April hingga Mei 2021 lalu.

Lebih lanjut Prasojo menambahkan, pemerintah juga menyalurkan bantuan program sembako bagi 73.017 KK pada Juli dan Agustus 2021.