25 Personel Polda Jateng Jalani Rehab Narkoba
Semarang - Sebanyak 25 anggota polisi menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Prof. Awaloedin Djamin, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Terapi dilakukan, lantaran mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan hukuman pembinaan dan perawatan terpadu anggota jajaran Polda Jateng yang terlibat narkoba. Ini sudah gelombang kelima (Program Kupeduli Narkoba)," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Jamal Farti, Kamis (2/5).
Peserta rehabilitasi berasal dari berbagai satuan. Polres Banyumas, Polres Cilacap, Polres Kendal, Polrestabes Semarang, Polres Salatiga, Polres Jepara, Polres Blora, Polres Kudus, dan Satker Polda Jateng.
Mereka dijadwalkan mengikuti rehab selama dua pekan. Selanjutnya dilakukan evaluasi per tiga wulan. "Setelah dikembalikan ke satker atau Polres, akan dipantau," ucap dia.
"Hasil evaluasi sampai saat ini, belum ada anggota yang pernah ikut rehabilitasi itu, kembali lagi menggunakan narkoba," imbuhnya.
Kepala RS Bhayangkara Semarang, Kombes I Gusti Gede Andika, menambahkan, mereka mengikuti tes kesehatan dan penilaian prarehab. Akan dipisahkan dan menjalani terapi pengobatan dulu, "Kalau ada yang menderita sakit menahun."
Dokter spesialis memimpin masa rehabilitasi. Juga melibatkan spesialis kejiwaan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.