2 Unit Mobil Damkar Sragen Ditambah Atasi Kemarau
Sragen, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menambah 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menunjang performa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ini sudah direncanakan dari 2019, dan baru terealisasikan tahun ini. Alhamdulillah akhirnya kita bisa membeli mobil damkar 2 unit. Setelah beberapa kali proses lelang gagal karena petugasnya disini takut menjadi PPK,” kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyerahkan mobil damkar secara simbolis ke Satpol PP, Selasa (3/8).
Yuni mengatakan, pengadaan mobil damkar sebagai salah satu upaya menanggulangi bencana kebakaran yang dominan terjadi di Kabupaten Sragen pada musim kemarau. Sementara, keterbatasan alat yang dimiliki Pemkab Sragen tidak menjangkau hal tersebut.
“Pada musim kemarau sering sekali terjadi kebakaran, dan evaluasinya mobil kita tidak mencukupi. Kadangkala karena keterbatasan alat jadi tidak menjangkau,” ujarnya.
Mobil damkar akan ditempatkan di 2 pos, satu di Pos Damkar yang ada di Kecamatan Gemolong, kemudian satunya di Kantor Satpol PP Sragen.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Sragen, Samsuri mengatakan pengadaan mobil damkar dilakukan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD Tingkat II Kabupaten Sragen pada 2021. Dalam DIPA tersebut, Satpol-PP menerima alokasi pengadaan mobil damkar dengan pengerjaan selama 50 hari, terhitung sejak tanggal 23 Juni hingga 14 Agustus 2021.
“Kita laksanakan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) selama 50 hari pada tanggal 23 Juni sampai 14 Agustus. Alhamdulillah 30 Juli kemarin sudah selesai. Jadi agak maju memang, kita percepat agar bisa dikirim ke Kabupaten Sragen,” terangnya.