15 Ribu Warga Sragen Tak Punya KTP-el

15 Ribu Warga Sragen Tak Punya KTP-el Ilustrasi perekaman KTP-el. (Foto: Kemendagri)

SRAGEN - Sebanyak 15.401 warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Karena kekosongan blangko.

"Terpaksa kami buatkan suket. Pengganti KTP elektronik," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sragen, Haryatno Wahyu L. Wiyatno.

Takada kiriman dari pusat. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen defisit blangko.

"Pekan lalu, kita ke Jakarta. Untuk minta blangko. Tapi, hanya turun 500 buah. Tidak lama, langsung habis," ujar dia.

Sebanyak 70-100 warga melakukan perekaman baru per hari. Diyakini jumlah pemegang suket akan terus bertambah.

Pemkab Sragen pun mengusulkan pembiayaan bersama. Untuk mempercepat pengadaan blangko. Usul telah disampaikan. Kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) bakal direvisi. Jika usul diterima.

"Usulan ini sedang dibahas oleh Dirjen," kata Wahyu, menukil detikcom. Pembiayaan bersama telah dilakukan. Dalam pengadaan blangko akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).