14 Simpang di Sleman Bakal Dilengkapi APILL
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di 14 titik persimpangan pada 2020. Lantaran arus kendaraan tinggi dan rawan kecelakaan.
"(Lokasi) berada di jalan kabupaten. Yang beririsan dengan jalan provinsi," ujar Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Bambang Sumedi, Rabu (25/9).
Simpang Lodadi-Kaliurang, simpang Pasar Gentan, simpang Gandok-Kaliurang, simpang Pulowatu, simpang timur SD Rejondani, simpang Pasar Rejondani, simpang utara Hyatt, dan simpang selatan PLN Banteng. Beberapa titik yang bakal dipasang APILL.
Kemudian simpang kawasan wisata Tebing Breksi-Candi Ijo; simpang Pasar Gendeng; dan simpang Bercak; Jalan Prambanan-Piyungan. "Juga di simpang Pasar Cebongan, simpang Balangan, dan simpang Munggur," lanjutnya.
Rencana tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Diharapkan dapat terealisasi. "Semakin cepat APPILL dipasang, akan semakin baik," ucap dia.
Ada beberapa syarat pemasangan APILL di persimpangan. Seperti, rawan kecelakaan dan kemudian waktu tundaan melintas 30 detik lebih.
"Syarat lain, yaitu rata-rata kendaraan yang lewat per delapan jam 750 kendaraan dan jumlah pejalan kaki yang lewat selama delapan jam kurang lebih 175 orang," tutur Bambang.
Terdapat 31 persimpangan di Sleman. Namun, mengutip Antara, APILL hingga kini baru terpasang di tujuh lokasi.