Mahfud MD menilai prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keliru sejak awal.
Dia bebas saat menjalani masa hukuman di tahun kesembilan
Yusril Ihza Mahendra menyatakan keheranannya dengan sikap Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seolah menyerang dirinya.
Selanjutnya