Dalam pertemuan tersebut, Wardoyo mengaskan bahwa Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sukoharjo tidak bisa serta merta menutup PT RUM.
Menurut Bupati, keberadaan sertifikat tersebut tak lazim.
Acara pamungkas berupa rapat paripurna istimewa di DPRD
Tersisa lima anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN
Mereka disanksi karena tak menyerahkan LHKPN Tahun 2017
Sebanyak 38 toko modern izinya akan berakhir pada 2019
Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas selama acara
Mereka diminta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Selanjutnya