Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin resmi menghapus ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.
Ia mengatakan Presiden telah menegaskan, bahwa vaksin itu adalah hak semua orang.
Diharapkan penyusunan juknis dapat sesegera mungkin difinalisasi agar meredam polemik vaksin berbayar di tengah masyarakat.
Pemerintah membuka layanan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai Senin (12/7) melalui Kimia Farma dan Bio Farma.
Selanjutnya