Disnaker Pemalang berencana akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada 7 Desember mendatang.
Pemprov DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada tahun 2023 naik sebesar 7,65 persen.
Disnaker Pemalang tengah menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penentuan UMK 2023 yang akan diumumkan pada Senin (28/11).
Selanjutnya