Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, Tri Subekso, meminta untuk tetap menjaga keaslian bangunan Benteng Pendem Ambarawa.
Lantaran bangunan di sana memiliki nilai sejarah dan tergolong cagar budaya.
Bangunan bersejarah itu diduga dibangun pada periode Hindu-Buddha Jawa Kuno. Pada abad 8-10 Masehi.
TACB nantinya bakal menelaah kembali objek-objek tersebut.
Calon Anggota TACB telah mengikuti diklat guna menerima sertifikasi
Selanjutnya