Mereka akan memperkuat kinerja Badan Reserse Kriminal tersebut dalam penanganan perkara dan pengawasan anggaran Covid-19.
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat tanpa pesangon dan dana pensiun.
Mahkamah Agung (MA) menyebut hasil asesmen TWK bagi pegawai KPK adalah menjadi kewenangan pemerintah.
Selanjutnya