Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat para personel tengah apel.
Kerja sama ini akan fokus pada anak dari keluarga narapidana kasus teroris (napiter) yang perlu mendapat internalisasi nilai agama.
Empat orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurutnya, upaya masuk ke dalam sektor pemerintahan merupakan bagian dari upaya teroris mencari dukungan.
Kedua organisasi tersebut dalam satu tahun bisa menghasilkan Rp15 miliar
LAZ ABA disinyalir menjadi yayasan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiah (JI) untuk mencari pendanaan.
Penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan.
Mas Pur Bengkel ditangkap atas pengembangan pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
Database ini dapat diakses publik melalui situs www.database.cds.or.id.