Usulan mereka terbentur dengan aturan lain sehingga belum bisa diakomodir melalui usulan formasi.
Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Sosialisasi ini digelar untuk memetakan dan mengetahui jumlah pasti tenaga non-ASN di Kabupaten Kendal.
Disdikpora DIY mengusulkan pengangkatan 300 guru dan tenaga pendidik honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebab, sampai saat ini masih banyak guru yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota belum mendapatkan upah layak.
Menurut Ganjar, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru apabila wacana penghapusan tenaga honorer ini jadi
Terdapat sekitar 4.000-an tenaga honorer di lingkup pemkab.
Peningkatan honor GTT diharapkan setara dengan UMK.
Pemda sepatutnya menempatkan mereka di formasi umum
Masih banyak guru di Kabupaten Pekalongan yang mendapatkan honor di bawah UMK