Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta seluruh pengusaha tambang galian C untuk melengkapi perizinan dan menaati Peraturan Daerah (perda).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menginisiasi desk pelaporan khusus untuk mempermudah masyarakat menginformasikan tambang ilegal.
Sementara lokasi tambang galian C di Desa Bandungharjo akan ditutup paksa karena lokasi berada di lahan milik Perhutani
Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah menyebabkan ratusan hektar sawah di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo terendam banjir
Hingga kini pun terdapat kekosongan hukum. Belum ada peraturan yang dibuat pemda.
Para pelaku terancam penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar
SFA diduga melakukan pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin
Selanjutnya