Ia mengatakan, keberadaan para mafia sudah sangat mengganggu dan rentan menimbulkan konflik sosial.
Kabid Aset Daerah BPKAD Kota Semarang mengatakan, masih ada 30 persen lebih dari total 3.282 aset lahan Pemkot yang belum bersertifikat.
PTSL bertujuan untuk memberikan akses kemudahan dalam memperoleh sertifikat
Eko Suwanto pun menyebut regulasi itu memedomani UUD NRI 1945
Khususnya menyangkut kepemilikan tanah. Tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d.
BPKAD mengalokasikan Rp600 juta untuk melegalisasi 400 bidang pada 2020.
Mereka mendesa Pemkab Blora menerbitkan sertifikat
Dia mengklaim dokumen itu turut mendukung kemajuan ekonomi
Seharusnya ada 725 sertifikat yang diberikan kepada warga
Seharusnya ada 725 sertifikat yang diberikan kepada warga
Selanjutnya