Kebijakan RED II diterapkan oleh Uni Eropa sejak Desember 2018. Kebijakan tersebut diskriminatif terhadap produk minyak sawit Indonesia.
Subsidi tersebut nantinya membuat harga minyak di tingkat konsumen menjadi Rp14.000 per liter.
Pekerja kelapa sawit rentan terlebih dampak pandemi Covid-19, seperti penutupan pabrik karena kasus penularan.
Langkah itu bisa menempatkan rakyat pada posisi rentan
Selanjutnya