Pun bertentangan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran rawan transaksi politik. Melibatkan penyelenggara negara.
Dua bangunan dan enam lahan itu, sebelumnya disita dari bekas Kakorlantas Polri, Djoko Susilo.
KPK berharap langkah Jateng diikuti daerah lainnya
Selanjutnya