Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan mengizinkan kegiatan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.
Polrestabes Semarang pun mengusulkan penutupan pertigaan itu
Selanjutnya
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan mengizinkan kegiatan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.
Polrestabes Semarang pun mengusulkan penutupan pertigaan itu