Pemprov Jateng Dirikan Posko Aduan THR, Pekerja dan Ojol Bisa Lapor

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka posko pengaduan THR 2025 bagi pekerja formal, ojek, dan kurir online hingga 11 April. Pengaduan dapat dilakukan di 35 kabupaten/kota serta melalui berbagai kanal. Hingga 18 Maret, sudah ada lima aduan yang sedang diklarifikasi.