RSUD Prambanan meraih Akreditasi Rumah Sakit tingkat Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Akreditasi dilakukan secara berkala minimal per 3 tahun
Selanjutnya
RSUD Prambanan meraih Akreditasi Rumah Sakit tingkat Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Akreditasi dilakukan secara berkala minimal per 3 tahun